Mata uang adalah alat pembayaran transaksi ekonomi yang digunakan di suatun negara. Untuk Indonesia, mata uang adalah rupiah.
Dahulu kala, manusia primitif belum menggunakan uang, ataupun alat pertukaran. Ini dikarenakan oleh pada waktu itu manusia dapat memenuhi semua keinginannya dari lam sekitarnya. Ketika sumber daya alam yang mereka gunakan habis, mereka berpindah dan mulai menggunakan sumber daya alam yang ada di sekitarnya lagi. Barulah ketika munculnya peradaban kuno manusia mulai menukar barang miliknya dengan barang milik orang lain, yang disebut barter. Kemudian setelah zaman lebih maju, manusia mulai menggunakan alat penukar, walaupun belum berupa uang. Alat ini disebut uang barang. Barulah setelah manusia menguasai penggunaan tulisan dan huruf, dikenallah uang atau disebut uang kepercayaan (uang fiduciair).
Subkategori
Kategori ini memiliki 3 subkategori berikut :
1. Mata uang emas digital
2. Kartu kredit
3. Kartu pintar
Artikel dalam kategori "Sistem pembayaran"
Kategori ini memiliki 12 halaman :
1. ATM
2. Dompet elektronik
3. Giro
4. Kartu kredit
5. Pay pal
6. Uang elektronik
7. Letter of credit
8. Liberty reserve
9. Mata uang
10. Wesel aksep
11. Uang elektronik
12. Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication
Jenis-jenis uang
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Subkategori
Kategori ini memiliki 3 subkategori berikut :
1. Mata uang emas digital
2. Kartu kredit
3. Kartu pintar
Artikel dalam kategori "Sistem pembayaran"
Kategori ini memiliki 12 halaman :
1. ATM
2. Dompet elektronik
3. Giro
4. Kartu kredit
5. Pay pal
6. Uang elektronik
7. Letter of credit
8. Liberty reserve
9. Mata uang
10. Wesel aksep
11. Uang elektronik
12. Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication
Jenis-jenis uang
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
nilai = 80
Kamis, 11 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
hancur skali blog x mbak....
BalasHapusblog yang jelek
BalasHapus