Rabu, 31 Maret 2010

Cara Mengenal Menbuat Tulisan Ilmiah, Data Penelitian dan Kapan Memulai Tulisan Ilmiah

Cara Mengenal Membuat Tulisan
(1) tahap persiapan (pra-penulisan)
(2) tahap inkubasi
(3) tahap iluminasi
(4) tahap verifikasi/evaluasi
Pertama, tahap persiapan atau prapenulisan adalah ketika penulis menyiapkan diri, mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, menentukan fokus, mengolah informasi, menarik tafsiran terhadap realitas yang dihadapinya, berdiskusi, membaca, mengamati, dan lain-lain yang memperkaya masukan kognitif yang akan diproses selanjutnya.

Kedua, tahap inkubasi adalah ketika pembelajar memproses informasi yang dimilikinya sedemikian rupa, sehingga mengantarkannya pada ditemukannya pemecahan masalah atau jalan keluar yang dicarinya. Proses inkubasi ini analog dengan ayam yang mengerami telurnya sampai telur menetas menjadi anak ayam.
Ketiga, tahap iluminasi adalah ketika datangnya inspirasi atau insight, yaitu gagasan datang seakan-akan tiba-tiba dan berloncatan dari pikiran kita. Pada saat ini, apa yang telah lama kita pikirkan menemukan pemecahan masalah atau jalan keluar. Iluminasi tidak mengenal tempat atau waktu. Ia bisa datang ketika kita duduk di kursi, sedang mengendarai mobil, sedang berbelanja di pasar atau di supermarket, sedang makan, sedang mandi, dan lain-lain.
Jika hal-hal itu terjadi, sebaiknya gagasan yang muncul dan amat dinantikan itu segera dicatat, jangan dibiarkan hilang kembali sebab momentum itu biasanya tidak berlangsung lama. Agar gagasan tidak menguap begitu saja, seorang pembelajar menulis yang baik selalu menyediakan ballpoint atau pensil dan kertas di dekatnya, bahkan dalam tasnya ke mana pun ia pergi.
Keempat, tahap terakhir yaitu verifikasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain. Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya.

Data - Data Penelitian
Penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang membutuhkan data dalam bentuk informasi, komentar, pendapat atau kalimat.
Penelitian Kuantitatif, yaitu penelitian yang membutuhkan data dalam bentuk angka-angka atau nilai, atau data dalam bentuk informasi, komentar, pendapat, atau kalimat namun dikuantitatifkan.


Kapan Memulai Penulisan Ilmiah

Penelitian umumnya diawali dari penemuan suatu masalah. Tetapi tidak mutlak harus ada masalah. Penelitian dapat merupakan lanjutan atau pengembangan, bahkan penyempurnaan dari penelitian yang ada terlebih dahulu. Penelitian juga dapat dimulai dari keinginan si peneliti untuk membuktikan teori atau hipotesis yang diajukan pada penelitian sebelumnya dengan cara sama atau berbeda.

Sumber :
http://irsyad82.multiply.com/journal/item/24
http://www.scribd.com/doc/9771640/Materi-Karya-Ilmiah-
http://sambodo.multiply.com/journal/item/2/Apa_itu_Meneliti_dan_Penelitian_

Metode Ilmiah dan Langkah - Langkah

Metose Ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan observasi serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Langkah-Langkah Metode Ilmiah
1.Menyusun Rumusan Masalah
2.Menyusun Kerangka Teori
3.Merumuskan Teori
4.Melakukan Eksperimen
5.Mengolah dan Menganalisis Data
6.Menarik Kesimpulan
7.Mempublikasikan Hasil

SUMBER :
http ://id.wikipedia.org/wiki/Metode.ilmiah
http://www.google.co.id/#hl=id&source=hp&q=metde+ilmiah+dan+langkah-langkah&meta

Hakikat Karya Ilmiah, Ciri-Ciri, Macam-Macam Karya Ilmiah dan Sikap Ilmiah

Hakikat Karya Ilmiah
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik.

Tujuan penulisan karya ilmiah, antara lain untuk menyampaikan gagasan, memenuhi tugas dalam studi, untuk mendiskusikan gagasan dalam suatu pertemuan, mengikuti perlombaan, serta untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan/hasil penelitian.
Karya ilmiah dapat berfungsi sebagai rujukan, untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.

Ciri- Ciri Karya Ilmiah:
1. Empiris: informasi yang disampaikan bersifat faktual yang diperoleh berdasarkan hasil pengamatan, kajian pustaka, penelitian.
2. Sistematis: adanya keteraturan, keterkaitan, dan ketergantungan antarbagian
3. Objektif: bebas dari prasangkan perorangan/pribadi
4. Analitis: berusaha membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian yang lebih rinci.
5. Verifikatif: mengandung kebenaran ilmiah yang dapat diuji

Macam-macam Karya Ilmiah:
1. Artikel ilmiah: karya tulis yang dirancang untuk dimuat di jurnal atau buku kumpulan artikel, ditulis dengan tatacara ilmiah, dan disesuai dengan konvensi ilmiah yang berlaku. Artikel dapat dipilah menjadi dua (a) artikel hasil penelitian, dan (b) artikel nonpenelitian.
2. Makalah ilmiah: karya tulis yang memuat hasil pemikiran tentang masalah, disusun secara sistematis dan runtut, dan disertai analisis yang logis dan objektif. Makalah dibedakan menjadi dua (a) makalah teknis, dan (b) makalah nonteknis
3. Laporan Penelitian: karya tulis yang berisi paparan proses dan hasil penelitian

Sikap ilmiah:
Secara umum dapat disimpulkan bahwa sikap adalah suatu kesiapan yang senantiasa cenderung untuk berprilaku atau bereaksi dengan cara tertentu bilamana diperhadapkan dengan suatu masalah atau obyek.

Menurut Baharuddin (1982:34) mengemukakan bahwa :”Sikap ilmiah pada dasarnya adalah sikap yang diperlihatkan oleh para Ilmuwan saat mereka melakukan kegiatan sebagai seorang ilmuwan. Dengan perkataan lain kecendrungan individu untuk bertindak atau berprilaku dalam memecahkan suatu masalah secara sistematis melalui langkah-langkah ilmiah.

Beberapa sikap ilmiah dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara lain :
• Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia berusaha mengetahuinya, senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiwa, kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah, memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
• Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan, Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain, bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
• Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
• Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru, kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif, selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
• Sikap menghargai karya orang lain: Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
• Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai, terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
• Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.

Sumber :
http://veblue.blogspot.com/2010/03/hakikat-karya-ilmiah.html

Sabtu, 13 Maret 2010

Letter of credit

Sebuah standar, surat kredit komersial adalah suatu dokumen yang dikeluarkan oleh sebagian besar lembaga keuangan, yang terutama digunakan dalam pembiayaan perdagangan, yang biasanya menyediakan usaha pembayaran tidak dapat ditarik kembali.
The LC can also be source of payment for a transaction, meaning that redeeming the letter of credit will pay an exporter. LC juga bisa menjadi sumber pembayaran untuk transaksi, yang berarti bahwa surat penebusan kredit akan membayar eksportir. Letters of credit are used primarily in international trade transactions of significant value, for deals between a supplier in one country and a customer in another. Letters of credit yang digunakan terutama dalam perdagangan internasional nilai transaksi yang signifikan, untuk transaksi antara satu negara pemasok dan pelanggan yang lain. They are also used in the land development process to ensure that approved public facilities (streets, sidewalks, stormwater ponds, etc.) will be built. Mereka juga digunakan dalam proses pengembangan lahan disetujui untuk memastikan bahwa fasilitas-fasilitas publik (jalan, trotoar, Stormwater kolam, dll) akan dibangun. The parties to a letter of credit are usually a beneficiary who is to receive the money, the issuing bank of whom the applicant is a client, and the advising bank of whom the beneficiary is a client. Para pihak dalam surat kredit biasanya merupakan penerima yang akan menerima uang, bank yang mengeluarkannya di antaranya pemohon adalah klien, dan bank menasihati siapa penerima adalah seorang klien. Almost all letters of credit are irrevocable, ie, cannot be amended or cancelled without prior agreement of the beneficiary, the issuing bank and the confirming bank, if any. Hampir semua letter of credit yang tidak dapat dibatalkan, yaitu tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan sebelumnya dari penerima, bank yang mengeluarkannya dan bank menegaskan, jika ada. In executing a transaction, letters of credit incorporate functions common to giros and Traveler's cheques . Dalam melaksanakan transaksi, letter of credit menggabungkan fungsi umum bagi giros dan Traveler's cek. Typically, the documents a beneficiary has to present in order to receive payment include a commercial invoice , bill of lading , and documents proving the shipment was insured against loss or damage in transit. Biasanya, dokumen-dokumen yang waris harus hadir untuk menerima pembayaran termasuk faktur komersial, bill of lading, dan dokumen yang membuktikan bahwa kiriman itu diasuransikan terhadap kehilangan atau kerusakan saat pengiriman. However, the list and form of documents is open to imagination and negotiation and might contain requirements to present documents issued by a neutral third party evidencing the quality of the goods shipped, or their place of origin. Namun, daftar dan bentuk dokumen terbuka untuk imajinasi dan negosiasi dan mungkin berisi persyaratan untuk menampilkan dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh pihak ketiga yang netral membuktikan kualitas barang yang dikapalkan, atau tempat asal mereka.

LC menjadi usaha tidak dapat ditarik kembali dari bank yang mengeluarkannya membuat tersedia di Hasil, ke Penerima Manfaat dari Kredit yang diberikan, dokumen-dokumen yang ditetapkan secara ketat sesuai dengan ketentuan dari LC, UCP 600 dan standar internasional lainnya praktek perbankan, yang disampaikan kepada bank yang mengeluarkannya, kemudian : i.if the Credit provides for sight payment – by payment at sight against compliant presentation Kredit i.if menyediakan untuk melihat pembayaran - dengan pembayaran pada pandangan terhadap presentasi compliant
ii.if the Credit provides for deferred payment – by payment on the maturity date(s) determinable in accordance with the stipulations of the Credit; and of course undertaking to pay on due date and confirming maturity date at the time of compliant presentation Kredit ii.if menyediakan untuk menunda pembayaran - dengan pembayaran pada tanggal jatuh tempo (s) dapat ditentukan sesuai dengan ketentuan dalam Kredit, dan tentu saja usaha untuk membayar pada tanggal jatuh tempo dan mengkonfirmasikan jatuh tempo pada saat presentasi memenuhi iii.a.if the Credit provides for acceptance by the Issuing Bank – by acceptance of Draft(s) drawn by the Beneficiary on the Issuing Bank and payment at maturity of such tenor draft, or Kredit iii.a.if menyediakan untuk diterima oleh Bank Penerbitan - oleh penerimaan Draft (s) yang ditarik oleh Beneficiary pada Penerbitan Bank dan pada saat jatuh tempo pembayaran tenor seperti konsep, atau iii.b. if the Credit provides for acceptance by another drawee bank – by acceptance and payment at maturity Draft(s)drawn by the Beneficiary on the Issuing Bank in the event the drawee bank stipulated in the Credit does not accept Draft(s) drawn on it, jika menyediakan Kredit untuk diterima oleh bank drawee lain - oleh penerimaan dan pembayaran pada saat jatuh tempo Draft (s) yang ditarik oleh Beneficiary pada Issuing Bank dalam hal bank drawee ditetapkan dalam Kredit tidak menerima Draft (s) yang ditarik di atasnya, or by payment of Draft(s) accepted but not paid by such drawee bank at maturity; atau dengan pembayaran Draft (s) diterima tetapi tidak dibayar oleh drawee seperti bank pada saat jatuh tempo;
iv. iv. if the Credit provides for negotiation by another bank – by payment without recourse to drawers and/or bona fide holders, Draft(s) drawn by the Beneficiary and/or document(s) presented under the Credit, (and so negotiated by the nominated bank ) jika menyediakan Kredit untuk negosiasi dengan bank lain - oleh pembayaran tanpa bantuan laci dan / atau pemegang bonafide, Draft (s) yang ditarik oleh Penerima dan / atau dokumen (s) disajikan di bawah Kredit, (dan begitu dinegosiasikan oleh dicalonkan bank) Negotiation means the giving of value for Draft(s) and/or document(s) by the bank authorized to negotiate, viz the nominated bank. Negosiasi berarti pemberian nilai Draft (s) dan / atau dokumen (s) oleh bank yang berwenang untuk bernegosiasi, yaitu bank yang ditunjuk. Mere examination of the documents and forwarding the same to LC issuing bank for reimbursement, without giving of value / agreed to give, does not constitute a negotiation. Mere pemeriksaan dokumen dan meneruskan sama LC bank penerbit untuk penggantian, tanpa memberikan nilai / setuju untuk memberi, bukan merupakan negosiasi.

Nilai = 80

Minggu, 07 Maret 2010

MANAJEMEN KEUANGAN PADA BANK INTERNASIONAL INDOSESIA MENGENAI KEGIATAN PROMOSI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Dewasa ini pembangunan terus digalakkan oleh Pemerintah di berbagai sektor, baik di sektor Pemerintah maupun swasta,sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Salah satu sector yang menunjang kelancaran usaha pembangunan tersebut adalah peranan dunia perbankan dalam memberikan berbagai jenis bantuan di sketor dunia usaha.
Sejarah dikenalnya asal mula kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Oleh karena itu bank dikenal sebagai tempat menukar uang atau sebagai meja tempat penukar uang. Kegiatan penukaran uang ini dikenal dengan valuta asing (money changer). Dalam perkembangan selanjutnya kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Kemudian kegiatan perbankan berkembang dengan kegiatan peminjaman uang yaitu dengan cara uangyang semula di simpan masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan.
Keberadaan bank sebagai suatu lembaga keuangan dalam perekonomian sangatlah dibutuhkan. Hal tersebut didasarkan atas keinginan manusia akan keamanan dan kemudahan dalam bertransaksi. Bank sebagai salah satu sarana dalam usaha pembangunan ekonomi telah banyak memainkan peranan penting, khususnya dalam membantu pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Untuk lancarnya dunia perbankan maka dibutuhkan dana yang cukup besar untuk menunjang dunia perbankan tersebut. Keberhasilan tersebut bersumber dari dana yang didapat luar negeri dan dari dalam negeri. Dana yang didapat dari luar negeri misalnya pinjaman-pinjaman luar negeri. Pinjaman luar negeri didapat dari lembaga keuangan Internasional, Bank-bank asing baik jangka pendek maupun jangka panjang dan dikenakan suku bunga tertentu. SEdangkan dana yang didapat dari dalam negeri berasal dari dana yang dihimpun dari masyarakat oleh Bank-bank ataupun lembaga-lembaga keuangan lainnya, misalnya pendapatan pajak yang dikumpulkan dari masyarakat, bea-
bea masuk dan pendapatan Negara lain yang kesemuanya merupakan dana potensial untuk menunjang pembaharuan.
Pada zaman globalisasi saat ini kegiatan perbankan semakin meningkat dan lengkap dengan bermunculannya jasa-jasa perbankan yang sangat membantu masyarakat dalam menyimpan, menjual dan menyalurkan uangnya. Salah satu bank yang berkecimpung dalam usaha perbankan di Indonesia yaitu PT Bank Internasional Tbk (BII) dan memperoleh status bank umum devisa pada tahun 1988 serta mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1989 melalui penawaran umum saham perdana (initial public offering). Sejak itu BII terus berkembang menjadi salah satu bank swasta nasional terkemuka di Indonesia dengan visi “ Menjadi Bank Terbaik di Indonesia yang Menyediakan Layanan Nasabah dan Produk Inovatif Berkelas Dunia “.
BII adalah salah satu bank terbesar di Indonesia dengan jaringan internasional yang memiliki lebih dari 240 cabang dan 700 ATM di seluruh Indonesia serta tergabung dalam jaringan ATM ALTO dan CIRRUS. BII menyediakan serangkaian jasa keuangan melalui kantor cabang dan jaringan ATM, phonebanking dan internet banking serta aktif di sector UKM/Komersial, Konsumen dan Korporasi. BII menyediakan produk danjasa untuk perusahaan berskala menengah dan komersial serta menyediakan kepada individu produk-produk kartu kredit, KPR, deposito, kredit otomotif, pinjaman dan Layanan perbankan prioritas. Sedangkan Layanan untuk nasabah korporasi adalah trade f inance, cash management, pinjaman, custodian dan foreign exchange.
Untuk memperkenalkan produk yang di hasilkan oleh suatu perusahaan kepada konsumen maka perusahaan melakukan kegiatan promosi, karena betapapun berkualitas suatu produk bila konsumen belum pernah mendengarnya dan tidak yakin bahwa produk ituakan berguna bagi mereka, maka mereka tidak akan membelinya oleh sebab itu perusahaan harus berusaha mempengaruhi para konsumen untuk menciptakan perhatian produk perusahaan
Promosi adalah bagian dari strategi pemasaran sebagai cara untuk berkomunikasi di pasaran dengan mengunakan bauran promosi.
1.2. PERUMUSAN MASALAH
1.Bagaimana strategi promosi terhadap bank internasional indonesia cabang palembang ?
2. bagai mana hubungan strategi promosi terhadap bank internasional indonesia cabang
palembang?
1.3. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
1.3.1. TUJUAN PENELITIAN
untuk mengetahui pengaruh strategi promosi terhadap bank internasional indonesia cabang palembang ?
untuk mengetahui hubungan strategi promosi terhadap bank internasional indonesia cabang palembang !
1.3.2. MANFAAT PENELITIAN
sebagai masukan bagi bank internasional indonesia cabang palembang dalam mengetahui variabel promosi yang berpengaruh dalam meningkatkan nasabah.
memberikan informasi bagi peneliti selanjutnya terutama yang ingin mengadakan penelitian terhadap masalah yang sama yg belum di teliti.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Bank menurut UU RI No. 10 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Kasmir, manajemen Perbankan, Penerbit PT. Rajawali Pers. 1998, Hal 3)
Dalam uraian diatas Bank merupakan perusahaan yan bergerak dalam bidang keuangan artinya usaha perbanakn selalu berkaitan masalah bidang keuangan jadi dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi 3 kegiatan utama yaitu :
menghimpun dana
menyalurkan dana dan
memberikan jasa bank lainnya
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan kegiatan pokok perbankan sedangkan memberikan jasa-jasa bank lainnya hanyalah merupakan pendukung dari kedua kegiatan diatas.
Kegiatan pemasaran selalu ada dalam setiap usaha, baik usaha yang berorientasi profit maupun usaha-usaha sosial. Pentingnya pemasaran dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakatakan suatu produk atau jasa . Pemasaran semakin menjadi penting dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat. Kemudian juga dalam rangka menghadapi para pesaingyang dari waktu ke waktu semakin meningkat.
Dalam melakukan kegiatan pemasaran suatu perusahan tertentu memiliki beberapa tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Maka PT Bank Intemasional Indonesia Tbk (BII) yang bergerak dibidang usaha perbankan untuk melakukan kegiatan pemasarannya mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:
1. Memenuhi kebutuhan akan suatu produk maupun jasa.
2. Memenuhi keinginan para pelanggan akan suatu produk jasa.
3. Memberikan kepuasan semaksimal mungkin terhadap pelanggannya.
4. Meningkatkan penjualan dan laba.
5. Ingin menguasai pasar dan menghadapi pesaing.
Berdasarkan kegiatan pemasaran PT. Bank internasional indonesia Tbk (BII) pemasaran bank melalui retunt strategi produk strategi harga, strategi lokasi dan layout serta strategi promosi :
I. Startegi Produk
Strategi produk yang dilakukan BIl agar dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan dengan melakukan inovasi dan perombakan jenis produk, perombakan dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki jenis-jenis produkyang sudah ada agar lebih baik lagi sehingga mampu bersaing dengan jenis-jenis produk dari bank lainya sehingga secara otomatis dapat menarik para konsumen untuk menabung, sedangkan inovasi yaitu mengeluarkan produk-produk baru sehingga dapat memudahkan para nasabah untuk menabung atau dalam bertransakasi :
1. Tabungan
Jenis tabungan yang tersedia di BII yaitu superpundi yang merupakan sebuah pilihan tabungan yang tepat bagi nasabah perorangan, tersedia dalam mata uang: Rupiah.
2. Deposito
Deposito berjangka BII tersedia dalam beberapa mata uang dan jangka waktu yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda sebagai berikut:
3. Rekening koran
Pilihlah jenis rekening koran yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Nikmati kebebasan bertransaksi menggunakan layanan perbankan elektronik: ATM, Internet Banking, dan Phone Banking service. Jenis rekenis koran tersebut sebagai berikut:
a. Giro BII Rupiah
Sebuah pilihan tepat bagi pelaku bisnis yang membutuhkan rekening koran dalam mata uang Rupiah. Penarikan dana menggunakan cek, bilyet giro, surat perintah pembayaran ataupun pemindahbukuan. Dilengkapi dengan layanan ATM, Internet Banking dan Phone Banking yang memberikan keluasan bertransaksi.
b. Giro BII Valas
Rekening koran dalam mata uang asing yang memberikan banyak kemudahan bagi Anda. Penarikan dana menggunakan instr~i Transfer dan Payment Order. Dilengkapi dengan layanan ATM, Internet Banking, dan Phone Banking yang memberikan keluasan bertransaksi.
4. Platinum Currency Deposit
Platinum Currency Deposit adalah suatu deposito berjangka dalam kombinasi dua mata uang asing sesuai pilihan Anda dan dapat memberikan pendapatan lebih tinggi dari tingkat bunga deposito berjangka biasa seperti tersedianya dua pilihan mata uang yaitu rupiah dan USD. Platinum Currency
Deposit bertujuan sebagai berikut:
a. Flexibilitas yang kami tawarkan
Anda dapat memilih kombinasi mata uang yang diinginkan dan jangka waktu penempatan, selain itu Anda juga dapat menentukan pilihan tingkat bunga yang tinggi atau target konversi kurs mata uang penempatan ke mata uang alternatif.
b. Tersedia berbagai jenis pilihan mata uang
Dengan menempatkan minimum USD 50.000 atau setara dengan USD 50.000 untuk mata uang lainnya Anda dapat mulai berinvestasi melalui PCD BU. Anda dapat memilih mata uang penempatan dan mata uang alternatif sebagai mata uang kedua.
5. Safe Deposit Box (SDB)
Adalah jasa penyewaan kota (box) dengan ukuran tertentu untuk menyimpan barang atau surat berharga untuk jangka waktu tertentu di bank. Anda dapat menyimpan sendiri kunci kotak pengaman tersebut. Barang yang dapat disimpan Efek-efek, Dokumen-dokumen, surat-surat berharga. Perhiasan,logam mulia dan barang berharga lainnya.
Selain itu, strategi produk yang dilakukan oleh BII dalam membangun suatu produk yaitu :
1. logo dan motto
Logo merupakan ciri khas suatu bank,logo BII tidak berbentuk gambar, dua titik merah yang terhubung melambangkan interaksi manusia, yang saling berkomunikasi dan bertatap muka, melalui interaksi dan komunikasi ini BII mengenal nasabahnya dengan baik, menjalin kemitraan, dan kerjasama bisnis yang menguntungkan antara insan BII, maupun antar insan BII dengan nasabah dan speakholder, terjalin dalam teamworlk yang profesional.
Warnah merah BII menggambarkan bahwa BII yang cerdas,kraetif,inovatif dan terjalin dalam menangkap dan memuaskan kebutuhan nasabah.
Warna huruf B dan I pada tipologi BII yang baruh menggunakan warna maron atau merah tuayang melambangkan kedawasaan dan kematangan (maturity) serta keyakinan (konfiden) yang dimiliki BII, sekaligus juga merefleksikan sosok BII yang peduli dan penuh perhatian.
sedangkan motto merupakan serangkaian yang berisikan visi dan misi dalam melayani masyarakat. Adapun misinya yaitu "menjadi bank terbaik di indonesia yang menyediakan Layanan nasabah dan produk inovatif berkelas dunia". Dan visinya dengan semangat melayani dan mengembangkan produk dan layanan perbankan untuk kepuasan nasabah kami
2. Menciptakan Merek
Untuk berbagai jenis jasa bank yang ada perIu diberikan merek tertentu. Merek merupakan sesuatu untuk mengenal barang atau jasa yang ditawarkan. Pemberian merek oleh pihak bank BII yang dilakukan pada saat ini antara lain:
a. Kartu BII ComboCard : pengembangan dari kartu A TM (Debet Gold BII).
b. Logo maestro dan Cirrus: kemudahan bertransaksi dengan menggunakan kartu ATM BII di seluruh ATM di luar negeri.
c. Western Union : fasilitas kredit untuk ke seluruh dunia yang banyak memberikan kemudahan
d. Rumah Maxima: fasilitas kredit untuk segala kebutuhan dana anda, dengan jaminan rumah/apartemen/ruko/rukan.
3. Menciptakan Kemasan
Dalam dunia perbankan kemasan lebih diartikan kepada pemberian pelayanan jasa kepada nasabah disamping juga sebagai pembungkus untuk beberapa jenis jasanya. Adapun jenis jasanya dan produknya antara lain:
a. Superpundi Rupiah (Passbook)
Tabungan berbasis buku tabungan (passbook) dalam mata uang Rupiah dan suku bunga menarik.
b. Superpundi Rupiah (Statement)
Tabungan berbasis Statement dengan fasilitas yang lebih leluasa karena memiliki batas transaksi lebih tinggi dari pada Superpundi. Tidak perIu repot dengan buku tabungan, karena laporan keuangan (Statement) akan dikirimkan setiap bulan langsung ke alamat.
c. Superpundi Valas
Rekening dalam mata uang asing yang tersedia dalam 3 jenis pilihan mata uang: Dollar America (USD), Dollar Singapore (SGD), dan Et:RO (EUR). Nasabah menerirna laporan keuangan (Statement) yang dikirim langsung setiap bulan ke alamat nasabah.
d. Musafir
Tabungan istimewa yang memberikan jaminan keamanan karena nasabah otomatis di-cover dengan asuransi. Tabungan yang dipersembahkan bagi Anda yang sering bepergian.
e. Tabungan Pendidikan
Tabungan pendidikan untuk masa depan anak Anda dengan jaminan asuransi sampai dengan 300x setoran bulanan.
f. Deposito berjangka Rupiah
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relative lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3,6, 12, dan 24 bulan.
g. Deposito berjangka valas
Simpanan dalam aneka pilihan mata uang, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3,6,12, dan 24 bulan
h. Deposito On Call
Simpanan dalam mata uang Rupiah ataupun Dollar Amerika. Merupakan produk penempatan dana untuk jangka waktu 1 minggu. Berbeda dengan deposito pada umumnya, Deposito on Call memungkinkan nasabah melakukan pencairan dana setiap saat setelah dana tersebili mengendap setidaknya 3 (tiga) hari.
4. Keputusan Label
Label merupakan sesuatu yang dilengketkan pada produk yang ditawarkan dan merupakan bagian dari kemasan. Seluruh jenis produk terbitan bank BII memberikan label dalam pemberian nama pembuat, dimana dibuat, kapan dibuat dan informasi lainnya. Seperti halnya dalarn pembuatan kartu ATM BII.
II. Strategi Harga
Strategi harga merupakan satu aspek penting dalam kegiatan promotion mix. Penentuan harga menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat harga sangat menentukan laku tidaknya produk maupun jasa perbankan. Penentuan harga yang dilakukan oleh pihak BII adalah sebagai berikut ;
1. Penentuan harga pelanggan
Dengan melakukan pembebasan biaya bulanan Setiap nasabah BII berhak mendapatkan fasilitas ini secara gratis. Biaya hanya dikenakan untuk transaksi pengiriman uang dan pembayaran tagihan. Dengan biaya yang sangat ringan. Sarna seperti biaya di counter bank.
2. Penentuan harga menurut bentuk produk
Pembebasan bebas biaya pembuatan Kartu BII ComboCard dan nikmati potongan harga hingga 20% di ribuan merchant di seluruh Indonesia.
3. Penentuan harga di bidang usaha
BII menyediakan fasilitas Kredit lnvestasi bagi usaha skala kecil (kredit sampai dengan Rp 500 juta) dan usaha skala menengah (kredil di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar).
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN DAN SARAN
Adapun kesimpulan dari kelompok kami yaitu :
- promosi yang dilakukan oleh BII sudah sangat baik karena dengan adanya promosi bisa
meningkatkan nasabah.
- lokasi pengamatan cabang BII terdiri di lokasi komplek perumahan bukit sejahtera, dan
diperuntukan khususnya bagi para warga di komplek perumahan tersebut. Dilihat dari tata
lokasi bank tersebut cukup, strategi lain mudah dijangkau oleh para nasabahnya, di lihat dari
pelayanan yang di berikan baik sehingga para nasabah nyaman dalam melakukan transaksi.
Saran
1. dalam melakukan kegiatan di Bank tersebut pelayananya lebih di tingkatkan menjadi nyaman karena dengan adanya kenyamanan yang diberikan oleh petugas Bank tersebut maka secara tidak langsung membuat para nasabah-nasabah akan terus menabung di BII dan tidak menutup kemungkinan banyak para nasabah-nasabah baru akan menabung di BII tersebut
2. Agar lebih dikenal oleh masyarakat dan diminati oleh nasabah maka pihak BII harus mengadakan event-event besar seperti pameran, lomba-lomba dan peringatan hari-hari besar nasional yang memiliki dampak besar bagi masyarakat akan lebih mengerti dan berkeinginan dari mencoba sampai membutuhkan jasa pelayananan dari BII untuk memenuhi kebutuhannya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Sukirno, Sadono. 2004. Makro Ekonomi. Edisi ketiga PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta
2. www.bii.co.id

Sumber :
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/manajemen-keuangan/manajemen-keuangan-pada-bank-internasional-indosesia-mengenai-kegiatan-promosi


Nilai = 80

Selasa, 02 Maret 2010

tentang penalaran induktif

Tentang Penalaran Induktif
Penalaran Induktif adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status social

Sumber: http://rozi.ngeblogs.com/archives/13

tentang penalaran deduktif

TENTANG PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran Deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Contoh : yaitu sebuah sistem generalisasi.
Laptop adalah barang eletronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
Generalisasi : semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.

Sumber: http://rozi.ngeblogs.com/archives/13

tentang penalaran

TENTANG PENALARAN
Penalaran adalah proses berfikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan berbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui dan dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannnya disebut dengan konsluksi (consequence). Hubungan premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu :
1. Metode Deduktif
2. Metode Induktif

Konsep dan Simbol dalam Penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperluka simbol. Simbol atau lambing yang digunakan dalam penalaran bahasa, sehingga wujud penalaran akan berupa argument.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan proposisi simbol yang digunakan berupa kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argument. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Syarat-syarat Kebenaran dalam Penalaran
Jika seseorang ingin melakukan penalaran, maksudnya adalah untuk menentukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat-syarat menalar dapat dipenuhi :
- Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
- Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar disini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan-aturan berfikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yangdijadikan sebagai premis tepat.


Sumber :
http://www.penalaran-unm.org/index.php/artikel-nalar/wacana/173.html?task=view