Jumat, 26 Februari 2010

jenis-jenis kunci relasional

Jenis-jenis kunci Relasional
Kumpulan data yang saling berhubungan atau biasa disebut Relasional merupakan Basis Data. Model Relasional merupakan model yang menggunakan kunci untuk mengidentifikasi atau membedakan antara tabel yang satu dengan yang lainnya. Model Relasional memiliki beberapa jenis kunci dimana memiliki fungsi yang berbeda dalam mengidentifikasi. Terdapat 6 jenis kunci Relasional, yaitu :

1. SUPER KEY
Atribut yang memiliki satu atau lebih yang dapat membedakan setiap baris data dalam tabel secara unik. Contohnya adalah npm, nama_mahasiswa, tanggal lahir.

2. CANDIDATE KEY
Atribut dalam relasi yang mungkin mempunyai nilai unik dan memiliki satu set minimal atribut yang mengidentifikasikan secara unik suatu kejadian spesifik dari entitas. Minimal satu set dari atribut menyatakan secara taklangsung dimana kita tidak dapat membuang beberapa atribut dalam set tanpa merusak kepemilikan yang unik. Contohnya adalah npm dan nama_mahasiswa.

3. PRIMARY KEY
Atribut yang tidak hanya mengidentifikasikan secara unik suatu kejadian spesifik, tapi juga dapat mewakili setiap kejadian dari suatu entitas. Setiap satu kunci CANDIDATE KEY yang dapat mewakili secara menyeluruh terhadap entitas yang ada, memiliki peluang menjadi PRIMARY KEY. Contohnya npm.

4. FOREIGN KEY
Atribut dengan domain yang sama menjadi kunci utama pada sebuah relasi tetapi pada relasi lain atribut tersebut hanya sebagai atribut biasa dan suatu schema relasi dapat memiliki atribut yang menunjuk ke PRIMARY KEY dari relasi lain. Contohnya adalah npm, kode_mata kuliah pada relasi ambil_mata kuliah.

5. ALTERNATE KEY
Atribut dimana key yang tidak terpilih atau yang tidak dipakai sebagai PRIMARY KEY dan CANDIDATE KEY. Contohnya adalah nama_mahasiswa.

6. COMPOSITE KEY
Atribut merupakan gabungan dua key atau lebih yang secara unik dapat menidentifikasi sebuah tupelo. Contohnya npm, dan kode_mata kuliah.

Sumber :
http://sukamikir.wordpress.com/2008/10/08/macam-macam-kunci-pada-basis-data/
http://one.indoskripsi.com/node/7071 polnep.ac.id
http://ardni-myblog.blogspot.com/2010/02/jenis-jenis-kunci-relasional polnep.ac.id

Sabtu, 20 Februari 2010

RECORD BASED DATAMODEL (Record-Based Logical Models) Model ini berdasarkan pada record untuk menjelaskan kepada user tentang hubungan logic antar dat

RECORD BASED DATAMODEL (Record-Based Logical Models)

Model ini berdasarkan pada record untuk menjelaskan kepada user tentang hubungan logic antar data dalam basis data.

PERBEDAAN DENGAN OBJECT BASED DATA MODEL
Pada record based data model disamping digunakan untuk menguraikan struktur logika keseluruhan dari suatu database, juga digunakan untuk menguraikan implementasi dari system database (higher level description of implementation)

Model Logik Data Berdasarkan Record (Record-Based Logical Models), terdiri dari :
1. Model Relational (Relational Model)
2. Model Hirarkis (Hierarchical Model)
3. Model Jaringan (Network Model)

DUNIA NYATA (Real Word)
Real Word adalah keseluruhan data yang belum terstruktur yang secara nyata ada/terkait dalam sebuah lingkup topik yang ditinjau.

Model Relational
Dimana data serta hubungan antar data direpresentasikan oleh sejumlah table, dan masingmasing table terdiri dari beberapa kolom yang namanya unique. Model ini berdasarkan notasi teori himpunan (set theory), yaitu relation.
Contoh :
data base penjual barang terdiri dari 3 tabel :
- Supllier
- Path (Suku_cadang)
- Delivery (pengiriman)

Model Hirarki
Dimana data serta hubungan antar data direpresentasikan dengan record dan link (pointer), dimana record-record tersebut disusun dalam bentuk tree (pohon), dan masing-masing node pada tree tersebut merupakan record/grup data elemen.hirarki

Model Jaringan
Mirip dengan hirarkical model, dimana data dan hubungan antar data direpresentasikan dengan record dan links. Perbedaannya terletak pada susunan record dan linknya yaitu network model menyusun recordrecord
dalam bentuk graph.

Referensi : http://astriahabny.mywapblog.com/post/2.xhtml

Jumat, 19 Februari 2010

pengertian bank dan konsep uang

PENGERTIAN BANK DAN KONSEP UANG


PENGERTIAN BANK
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan penarik bagi nasabahnya berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan. Balas jasa tersebut dapat berupa bunga bagi bank berdasarkan prinsip konvensional dan bagi hasil untuk bank yang berdasarkan prinsip syariah. Kemudian penarikan lainnya dapat berupa cendera mata, hadiah, undian atau balas jasa lainnya, semakin beragam dan menguntungkan balas jasa yang diberikan, maka akan menambah minat masyrakat untuk menyimpan uang.
Menurut pasal 1 undang-undang No.4 tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan pasal 1 Undang-Undang No.10 tahun 1998 tentang perubahan undang-undang No.7 tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

JENIS BANK
Berdasarkan pasal 5 undang-undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan, terdapat dua jenis bank berdasarkan undang-undang yaitu :
1. Bank umum adalah : Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

FUNGSI POKOK BANK
Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatan rutinnya dibidang keuangan. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut :
1. Menciptakan uang
2. Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat
3. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain
4. Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana
5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional

NERACA BANK
Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument-instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal itu sendiri (ekuitas).
Adapun pendapatan yang diperoleh dari jasa-jasa bank :
1.Biaya administrasi
2.Biaya kirim
3.Biaya provisi dan komisi
4.Biaya iuran
5.Biaya sewa

KONSEP PERHITUNGAN BIAYA DANA BANK
Biaya perhitungan dana bank mempergunakan metode biaya dana rata-rata tertimbang. Hal ini dikarenakan sumber dana bank terdiri dari berbagai jenis, baik sifatnya, jumlah dana yang terhimpun maupun beban yang harus dibayarkan oleh bank kepada sumber dana misalnya pada masyarakat. Sumber dana bank dapat berupa giro, tabungan deposito, pinjaman-pinjaman diluar bank dan modal bank sendiri.
Besarnya biaya dana dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Struktur sumber-sumber dana
2. Tingkat bunga atau jasa yang dibayar untuk masing-masing jenis sumber dana
3. Peraturan perpajakan
4. Lokasi pasar dimana kita beroperasi
Alasan perlunya biaya dana bank :
1. Untuk memperoleh kombinasi sumber dana murah dan menguntungkan yang tersedia dipasar
2. Untuk menguntungkan keuntungan yang harus diperoleh bank atau aktiva produktifnya
3. Jenis sumber dana dan cara penggunaannya memiliki dampak terhadap resiko likuiditas, resiko bunga dan resiko dari bank yang bersangkutan
Berikut adalah perhitungan biaya dana berdasarkan metode bioaya rata-rata tertimbang sebagai berikut :
1. Menghitung keseluruhan masing-masing jumlah dana yang berbiaya sesuai dengan presentase komposisi sunber dana
2. Menghitung kontribusi biaya dana dengan rumus sebagai berikut :
Kontribusi biaya dana = komposisi dana x biaya dana efektif




Sumber :
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas



nilai = 80

Kamis, 11 Februari 2010

Mata Uang

Mata uang adalah alat pembayaran transaksi ekonomi yang digunakan di suatun negara. Untuk Indonesia, mata uang adalah rupiah.
Dahulu kala, manusia primitif belum menggunakan uang, ataupun alat pertukaran. Ini dikarenakan oleh pada waktu itu manusia dapat memenuhi semua keinginannya dari lam sekitarnya. Ketika sumber daya alam yang mereka gunakan habis, mereka berpindah dan mulai menggunakan sumber daya alam yang ada di sekitarnya lagi. Barulah ketika munculnya peradaban kuno manusia mulai menukar barang miliknya dengan barang milik orang lain, yang disebut barter. Kemudian setelah zaman lebih maju, manusia mulai menggunakan alat penukar, walaupun belum berupa uang. Alat ini disebut uang barang. Barulah setelah manusia menguasai penggunaan tulisan dan huruf, dikenallah uang atau disebut uang kepercayaan (uang fiduciair).
Subkategori
Kategori ini memiliki 3 subkategori berikut :
1. Mata uang emas digital
2. Kartu kredit
3. Kartu pintar
Artikel dalam kategori "Sistem pembayaran"
Kategori ini memiliki 12 halaman :
1. ATM
2. Dompet elektronik
3. Giro
4. Kartu kredit
5. Pay pal
6. Uang elektronik
7. Letter of credit
8. Liberty reserve
9. Mata uang
10. Wesel aksep
11. Uang elektronik
12. Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication
Jenis-jenis uang
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Subkategori
Kategori ini memiliki 3 subkategori berikut :
1. Mata uang emas digital
2. Kartu kredit
3. Kartu pintar
Artikel dalam kategori "Sistem pembayaran"
Kategori ini memiliki 12 halaman :
1. ATM
2. Dompet elektronik
3. Giro
4. Kartu kredit
5. Pay pal
6. Uang elektronik
7. Letter of credit
8. Liberty reserve
9. Mata uang
10. Wesel aksep
11. Uang elektronik
12. Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication
Jenis-jenis uang
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

nilai = 80